Permintaan Informasi Publik

Ajukan permintaan informasi publik secara online sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Informasi

Dasar Hukum

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP
  • Peraturan Komisi Informasi
  • Perda Keterbukaan Informasi

Waktu Proses

  • Maksimal 10 hari kerja
  • Perpanjangan 7 hari kerja
  • Gratis (tidak dipungut biaya)

Alur Permintaan

1

Isi Formulir
Lengkapi data pemohon dan informasi yang dibutuhkan

2

Verifikasi
PPID akan memverifikasi kelengkapan data

3

Proses
Permintaan diproses sesuai prosedur

4

Informasi Tersedia
Informasi diberikan sesuai cara yang dipilih

Kontak PPID: (0562) 635727
Email: bappeda@singkawangkota.go.id

Formulir Permintaan

Isi form di bawah dengan lengkap dan benar
Pemohon Informasi
16 digit angka sesuai KTP
Pengguna Informasi (Opsional) Isi jika berbeda dengan pemohon
Detail Permintaan Informasi
Cara Memperoleh & Mengirim Informasi

Data dan informasi yang diperoleh, digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPEDA KOTA SINGKAWANG LAYANAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MUSRENBANG RKPD 2024 DOKUMEN RPJPD 2025-2045 TRANSPARAN • AKUNTABEL • PARTISIPATIF SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BAPPEDA KOTA SINGKAWANG LAYANAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MUSRENBANG RKPD 2024 DOKUMEN RPJPD 2025-2045 TRANSPARAN • AKUNTABEL • PARTISIPATIF