Rapat Tindak Lanjut Hasil Reviu Itko terhadap RKPD Tahun 2027
Rapat Tindak Lanjut Hasil Reviu Itko terhadap RKPD Tahun 2027
Singkawang – Dalam rangka menindaklanjuti hasil reviu Inspektorat Kota (Itko) terhadap Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2027, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat tindak lanjut yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hasil reviu yang telah disampaikan oleh Inspektorat Kota serta memastikan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sebelum tahapan penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027. Melalui rapat ini, setiap OPD diberikan kesempatan untuk mencermati hasil reviu, melakukan klarifikasi apabila diperlukan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Bappeda menegaskan bahwa hasil reviu Inspektorat merupakan bagian penting dari proses pengendalian kualitas dokumen perencanaan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan penyempurnaan terhadap target kinerja, indikator, program, kegiatan, subkegiatan, maupun penganggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan, serta prioritas pembangunan daerah.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai catatan dan rekomendasi hasil reviu. Seluruh OPD berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan sehingga dokumen RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih komprehensif, akuntabel, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyempurnaan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu, menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin baik, serta menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan Kota Singkawang yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.