Bappeda Kota Singkawang Mengikuti Zoom Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
Bappeda Kota Singkawang Mengikuti Zoom Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
Singkawang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan ini diikuti bersama perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi perencanaan pembangunan daerah.
Harmonisasi dilaksanakan untuk memastikan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai masukan dan pembahasan terkait substansi rancangan Perwako, mulai dari kesesuaian dasar hukum, sinkronisasi program dan kegiatan, penyelarasan indikator kinerja, hingga penyempurnaan redaksional pada naskah peraturan. Masukan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat disusun secara lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, serta menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Singkawang Tahun 2027.