Koordinasi dan Konsultasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
Koordinasi dan Konsultasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak, 26 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat (26/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus membahas berbagai strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan perangkat daerah mampu mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik secara transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Bappeda Kota Singkawang berdiskusi bersama jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengenai penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyelesaian sengketa informasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi.
Selain menjadi sarana konsultasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan informasi publik, sehingga dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat semakin erat, sehingga upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.