Pembangunan sub-sektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian ,yang memiliki nilai strategis dalam memenuhi kebutuhan penyediaan protein hewani yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Peningkatan penduduk Indonesia setiap tahunnya berdampak pada penyediaan kebutuhan makanan,salah satunya penyediaan protein hewani dari ternak kambing(ruminansia). Hewan kambing memiliki tingkat permintaan yang tinggi selain ternak ruminansia lainnya (seperti sapi,kerbau,dan domba). Menurut fungsinya ternak kambing memiliki berbagai arti yang penting seperti sebagai penghasil daging dan susu,sebagai investasi, sebagai jaminan apabila ada kegagalan panen, sebagai hewan potong dalam acara keagamaan dan adat, sebagai ternak penghasil pupuk kandang dan sebagainya (Devendra dan Burns ,1994). Nilai tambah yang ada pada ternak kambing tersebut merupakan peluang bagi peternak, pemerintah dan swasta untuk mengembangkan dan meningkatkan populasi ternak kambing dalam rangka peningkatan pendapatan petani peternak. Banyak ternak ruminansia, termasuk ternak kambing dipelihara oleh petani dipedesaan, demikian juga di daerah Provinsi Kalimantan Barat.Oleh karena itu perlu suatu penataan ruang kawasan peternakan komoditas ternak kambing secara khusus yang disusun berdasarkan potensi daya dukung lahan yang dibutuhkan untuk pemeliharaan ternak kambing.